SMK PGRI Pedan bekerjasama dengan DUpcapil Klaten dalam pembuatan KTP untuk siswa. Siswa yang diperbolehkan membuat KTP yaitu berusia 17 tahun keatas. DEngan kegiatan ini diharapkan dapat membatu siswa dalam memproses pembuatan KTP. Syarat membuat KTP siswa mengumpulkan biodata diri serta KK untuk mengecek kebenaran data yang diberikan kepada kantor Dupcapil. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Tahunan dari SMK PGRI Pedan untuk membantu siswa,
Bersama dengan SMK PGRI 1 Pedan wujudkan lulusan yang terampil dalam kemampuan kesehata dan bisnis manajemen sehingga siap dalam menghadapi dunia kerja yang semakin ketat kedepan
Formulir Pendaftaran